Selamat datang di tapteng.go.id - Website Resmi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah - Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan silahkan kirim e-mail ( humas@tapteng.go.id ) melalui layanan pengaduan ini.

UPDATE COVID-19

Link Terkait
Pengunjung

Pengumuman

Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah Anomor 0759/379/2023
Tanggal Posting : Minggu, 5 March 2023 | 16:45 WIB
Pengirim : KOMINFO - Dibaca : 604 Kali

 

Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah

Anomor 0759/379/2023

Tentang

Penguatan Transisi Pendidikan Anak usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas Awal 

 

Yth.

1. Pengawas/Penilik Satuan Pendidikan

2. Kepala Pendidikan Anak Usia Dini.

3. Kepala Sekolah Dasar se- Kabupaten Tapanuli Tengah.
Berikut kami sampaikan *Surat Edaran  tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal*, yang menekankan beberapa butir penguatan antara lain :


1. Penerimaan Peserta Didik Baru pada SD tidak menerapkan   kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau bentuk tes lain sesuai dengan PP no 17 tahun 2010.


2. Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan mengacu pada ketentuan perundang-undangan.


3. Selain melakukan pengenalan lingkungan sekolah , peserta didik baru khusus SD rentang waktu 2 minggu pertama pada Tahun Ajaran Baru: melakukan pengenalan peserta didik dg lingkungan belajarnya, merancang  kegiatan pembelajaran melalui asesmen awal, melakukan asesmen awal yg bersifat holistik dan menggunakan hasil asesmen awal sebagai basis perencanaan kegiatan pembelajaran  pada sepanjang tahun ajaran.


4. Pembelajaran pada satuan PAUD dan SD kelas awal dilaksanakan dengan  mempertimbangkan  kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD sampai  kelas 2(dua)  SD


5. Satuan PAUD dan SD perlu melakukan persiapan agar pada tahun Ajaran 2023/2024 dapat menerapkan ketentuan yg dimaksud.


Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani.(*Surat Edaran terlampir*)Terimakasih 

 

  Klik  Download PENGUMUMAN.

 


 


Pengumuman Lainnya
Beri Komentar

RSUD Pandan
 
Kabupaten Tapteng

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pesan singkat berupa saran, kritikan, dan pengaduan pelayanan perizinan, silahkan kirim e-mail (humas@tapteng.go.id), melalui layanan pengaduan ini.

Terima kasih

 
Copyright 2014-2021 tapteng.go.id All Rights Reserved