PANDAN - Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Tapteng, Rabu (25/6/2025).
Rapat dibuka Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani didampingi Wakil DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Joneri Sihite, SE., Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Disman Sihombing.
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi dalam sambutannya menyampaikan, Dalam rangka memenuhi amanat pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan Keuangan ini disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah selama satu periode pelaporan laporan keuangan tersebut, juga dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, serta hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada satu periode pelaporan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, opini/pendapat yang diberikan terhadap penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2024 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Adapun yang menjadi pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan adalah proses pengadaan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang belum sesuai dengan ketentuan.
Secara garis besar, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2024 telah kami uraikan dan untuk lebih jelasnya kepada Dewan yang terhormat, kami persilakan untuk menelaah seutuhnya atas laporan keuangan tersebut.
Selanjutnya, kami harapkan Dewan yang terhormat berkenan untuk memberikan persetujuan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2024 yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Forkopimda Tapanuli Tengah, para Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pimpinan OPD Kabupaten Tapanuli Tengah, Camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah.