SORKAM BARAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, meninjau tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tanah tersebut memiliki luas sekitar 25 hektar, berlokasi di Jalan Barus-Manduamas Desa Sipea- Pea Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (21/6/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, menyampaikan tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ini seluas 25 hektar. Yang diberikan Gubernur Sumatera Utara Sebanyak 15 hektar. Untuk itu Pemkab Tapanuli Tengah mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara yang telah berkenan menghibahkan tanah seluas 15 hektar. Di lahan ini nanti kita akan membangun Sekolah Rakyat dan RSUD di tanah yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. "Dengan dibangunnya Sekolah Rakyat dan RSUD, semoga nantinya Daerah ini berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah."
Lebih lanjut Sekdakab Tapanuli Tengah mengungkapkan kedepan akan turun kembali dengan Tim Gabungan Provinsi Sumatera Utara untuk mencek kembali Aset ini.
"Untuk diketahui sebelumnya pada
Rabu (14/5/2025) yang lalu, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, menghadiri Rapat permohonan Hibah dan Pemanfaatan Tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P. Diponegoro Nomor 30 Medan."
Peninjauan ini turut didampingi
Kepala BPKPAD Kabupaten Tapanuli Tengah, Basyiri Nasution SP. Kebid Aset BPKPAD Kabupaten Tapanuli Tengah Muktar Raja Pulungan SE, Sekretaris Camat Arianto Sembiring, S. Kep.,Ns, MKM, Pemelihara Kebun Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Marolop Hutabarat, Kepala Desa Sipea Pea, Aparat Desa Aek Raso beserta Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah.