MEDAN - Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH mengajak Seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meningkatkan tata kelola dan tertib dalam mengelola keuangan. Hal ini disampaikan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023, di kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara di Jl. Imam Bonjol Nomor 22 Medan, Senin (29/1/2024).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini berdasarkan dengan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, hal ini juga sesuai dengan Pasal 17 ayat (5) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 dan pasal 7 Kesepakatan bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan BPK diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE, M.M, Ak, CA, CSFA kepada Pj. Bupati Tapteng dan Ketua DPRD Tapteng yang diwakili oleh Anggota DPRD Tapteng Parohon Tambunan, SH.
Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, menyampaikan Hari ini saya diundang BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk menerima hasil audit pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang prosesnya dimulai dari bulan November sampai dengan Desember 2023. Menurut hasil laporan ada beberapa Temuan terkait ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi merugikan negara, Jadi ini menjadi tugas saya dan jajaran untuk melakukan pendekatan hukum administrasi, sehingga apabila ada potensi kerugian negara maka ada tenggat waktu selama 60 hari untuk dilakukan pengembalian keuangan negara, tapi selama tenggat waktu tidak dikembalikan juga maka ini menjadi ranah pidana.
Kedepan, Saya ingin melakukan peningkatan Tata Kelola Keuangan yang lebih baik seperti CMS (Cash Management System ) dalam keuangan, kemudian APBD itu dirumuskan dengan betul, belanja juga jangan asal-asalan, serta mengubah Mindset APBD itu untuk proyek dalam arti proyeknya itu kita akan mendapatkan apa tapi ini harus dalam arti rangka pembangunan. Semua itu butuh proses tapi apabila ini terus dibina maka saya yakin akan berubah Tata Kelola Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang lebih baik.
Saya menekankan kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk tertib untuk menyusun anggaran, mengelola Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan membelanjakan dan mempertanggungjawabkan, makanya saya ingin dilakukan secara akuntabilitas dalam instansi pemerintah dalam hal SAKIP, makanya apabila ini dilaksanakan dengan baik maka ini bisa menjadi kontrol agar penyimpangan-penyimpangan tidak terjadi lagi.
Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Tapteng Parohon Tambunan, SH dan Inspektur Kabupaten Tapteng.