PANDAN - Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH menerima Audiensi dari Pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tapteng di Rumah Dinas Pj. Bupati Tapteng, pada Selasa (9/1/2024).
Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH menyampaikan bahwa LPM merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang dibentuk sesuai dengan amanat Undang-undang tentang Desa, sesuai dengan Undang-undang juga bahwa di setiap desa harus ada LPMnya sebagai Mitra Kepala Desa untuk memberdayakan masyarakat.
Apresiasi dan terima kasih, Saya mendapatkan dukungan dari LPM Tapteng untuk membangun Kabupaten Tapteng, membuat saya semakin yakin bahwa maju atau tidaknya Kabupaten Tapteng tergantung dari masyarakat itu sendiri. Dengan adanya dukungan dari LPM Tapteng ini, berarti masyarakat sudah semakin peduli dan ingin transparan tata kelola pemerintahannya, serta ingin adanya perubahan ke arah yang lebih baik.
Harapan saya semoga LPM ini menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar. Apalagi LPM sebagai mitra strategis bagi Kepala Desa untuk merumuskan pembangunan dan juga melaksanakan program kegiatan di desa sehingga akan menambah yang namanya Transparansi. Semoga nantinya, dengan terjalinnya kemitraan antara Kepala Desa dengan LPM kesejahteraan masyarakat meningkat.
Plt. Ketua DPD LPM Tapteng, Sahlul Umur Situmeang mengucapkan terima kasihnya atas kesempatan waktu dari Bapak Pj. Bupati Tapteng yang menerima DPD LPM Tapteng untuk berdiskusi. Kami juga menyatakan sikap mendukung serta siap bersinergi dengan Pj. Bupati Tapteng dalam membangun Kabupaten Tapteng. Kami juga sudah melihat kinerja yang ditunjukkan serta perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Bapak Pj. Bupati membangun Kabupaten Tapteng.