Hadiri Rakor Dengan KPK, Bupati Tapanuli Tengah Tegaskan Tidak Ada Lagi Setoran Untuk Jabatan

JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi, Kolaborasi antara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan Kepala Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu. bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt 16 Gedung Merah Putih KPK RI, (8/5/2025).

Dalam kesempatan itu Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mengaskan, Pada awal kami bertugas sebagai Kepala Daerah, kami telah menyampaikan komitmen untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari pungli dan korupsi, dan hal tersebut telah kami jabarkan dalam Visi Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu mewujudkan Tapanuli Tengah Naik Kelas dan Adil untuk Semua.

Kami berkomitmen dalam Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, tidak ada lagi Setoran untuk mengambil Jabatan ataupun tidak ada lagi uang Rem bagi ASN yang sedang menduduki jabatan, pemberian Jabatan ASN Pemkab Tapanuli Tengah penilaiannya  berdasarkan Kompetensi, Prestasi ASN BerAKHLAK Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang bebas dari pungli dan korupsi, tidak terlepas dari dukungan integritas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Lebih lanjut Bupati Tapanuli Tengah mengungkapkan, Pemerintahan akan berjalan dengan bersih dengan digitalisasi sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, kondisi Absensi ASN di Tapanuli Tengah saat ini masih manual, maka kedepan Absensi ASN Pemkab Tapanuli Tengah  menggunakan Absensi Digital Face  Recognition, yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin ASN, kemudahan penggunaannya, akurasi data dan penghematan biaya.

Ada berbagai kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah  dalam hal Pemberantasan Korupsi disebabkan oleh Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah  Kabupaten Tapanuli Tengah masih Level 2, dalam hal ini perlu ditingkatkan pada Level 3.

Selain itu, Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024, Kabupaten Tapanuli Tengah masih merah posisi 29 dari 33 kabupaten/kota 1 provinsi di Sumatera Utara dan posisi 416 tingkat Nasional. Untuk Indeks Survey Penilaian Integritas (SPI), Pelayanan Publik Pemkab Tapanuli Tengah masih belum baik di tingkat Zona Hijau.

Harapan kita bersama, dengan adanya Penguatan Sinergi Kolaborasi ini, akan mendukung upaya untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih, efisien, dan berintegritas, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Kepala Bappeda Tapanuli Tengah, Inspektur Tapanuli Tengah, Kepala BPKPAD Tapanuli Tengah.

LINK TERKAIT