CIPTA  KARYA

Pembangunan bidang keciptakaryaan di Kabupaten Tapanuli Tengah meliputi :

-              1. Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL).

-              2. Air Minum

-              3. Penyehatan Lingkungan dan Permukiman (PLP).

-              4. Pengembangan Bangunan dan Permukiman (BANGKIM).

Pada tahun 2011, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah telah menyusun dokumen Review Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2012 – 2016. Selanjutnya, telah terbit Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 629/BPTT/2011 tanggal 3 Oktober 2011 tentang Penetapan Kawasan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

Pembangunan bidang Cipta Karya di Kabupaten Tapanuli Tengah dilaksanakan melalui berbagai sumber pendanaan, termasuk juga Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) antara Ditjen Kementerian Pekerjaan Umum RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.